Pendidikan
merupakan sarana untuk menjadikan manusia berfikir kreatif dan
inovatif, banyuak pakar pendidikan mendefinisikan pendidikan sebagai
sarana untuk
memanusiakan manusia. artinya dengan pendidikan yang baik
manusia bisa memilih sendiri jalan hidupnya. baik atau buruknya hidup
manusia ditentukan oleh cara berfikir manusia itu sendiri, dalam hal ini
pendidikan berperan penting dalam membentuk cara berpikir atau mind set
manusia.
Kualitas suatu bangsa dapat dilihat dari
kualitas pendidikan bangsa itu sendiri, semakin tinggi kualitas
pendidikan suatu bangsa, maka tingkat kemajuan serta perkembangan bangsa
itu akan semakin tinggi. sebaliknya apabila kualitas pendidikan bangsa
itu rendah, maka dapat dipastikan perkembangan
Sumber Daya Manusia
(SDM)-nya akan rendah.
Berbagai hal telah
dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia,
mulai dari peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan
kualitas pendidik dan tenaga kependidikan sampai perubahan kurikulum
pendidikan yang dihajatkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta
sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri.
Banyak
kalangan menilai bahwa pendidikan kita masih sangat rendah, tujuan umum
pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan. banyak hal yang
menyebabkan semua ini terjadi, tapi yang paling parah adalah meunculnya
kepentingan pribadi yang mengintervensi dan memiliki pengaruh kuat dalam
dunia pendidikan indonesia. munculnya beberapa kepentingan pribadi
inilah yang menimbulkan beberapa ketimpangan dalam dunia pendidikan,
sehingga kesan yang muncul adalah dunia pendidikan kita hanyalah mesin
pencetak buruh-buruh murah.

Pandangan miring
terhadap dunia pendidikan ini tentunya bukan hanya isapan jempol belaka,
gambaran suram tentang dunia kerja menjadi mimpi yang menakutkan bagi
para peserta didik kita, meningkatnya angka pengangguran merupakan
kekhawatiran yang menjadi sangat akut bagi peserta didik kita yang
tentunya berakibat pada lemahnya semangat belajar serta lemahnya
kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan kita. tidak dapat
dipungkiri bahwa peserta didik kita maupun masyarakat Indonesia masih
menganggap bahwa pendidikan adalah untuk mendapatkan pekerjaan yang
layak, tolok ukur keberhasilan orang tua dalam mengukur keberhasilan
pendidikan anak-anaknya adalah apabila anaknya telah bekerja sesuai
dengan apa yang diinginkannya, dan yang parahnya lagi, sebagian besar
masyarakat kita masih menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai
idolanya. hal ini beralasan karena mind set masyarakat kita masih
menganggap PNS sebagai suatu profesi yang mendapatkan kasta lebih dalam
tatanan sosial masyarakat, ini tentu keliru, dan saya menganggap ini
sebagai kesalahan besar. namun kita juga tidak bisa begitu saja
menyalahkan cara fikir seperti ini, karena masyarakat juga menilai dari
apa yang mereka saksikan. juga dari segi pekerjaan, PNS tidak terlalu
berat, beban kerja sedikit dan jaminan kesejahteraan yang ada, sekali
lagi ini tidak semuanya benar.
Pola pikir
masyarakat yang demikian tentunya menjadi pukulan dalam dunia pendidikan
kita, orientasi pendidikan kita menjadi amburadul, saya katakan
demikian karena sadar atau tidak kurikulum pendidikan kita memang
membentuk karakter seperti itu. oleh sebab itu, kita mempunyai tugas
berat yaitu merubah pola pikir masyarakat dari mendapatkan pekerjaan
menjadi menciptakan pekerjaan.
Ini merupakan
tambahan bagi pengelola pendidikan kita, dimana kita sebagai pendidik
harus menyadari akan tanggung jawab kita, bahwa kita harus mencetak
manusia-manusia yang berpikir maju serta bertindak maju untuk kemajuan
bangsa ini.

Salah satu hal yang harus dipahami
oleh dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan kita harus berorientasi
pada output, bukan pada input. artinya bahwa lembaga pendidikan
merupakan tempat untuk mengasah, mengarahkan, serta mendidik insan
Indonesia agar menjadi manusia yang siap menghadapi kehidupan dengan
segala kompleksitasnya. bahwa kita jangan selalu berorientasi pada
input, lembaga pendidikan seharusnya tidak selalu melakukan ujian
seleksi masuk dengan menjadikan nilai sebagai tolok ukurnya, seharusnya
lembaga pendidikan yang baik terbuka terhadap semua calon peserta
didiknya untuk balajar dan mengaktualisasikan diri dalam lembaga
pendidikan itu, bukan memilih dan mengelompokkan calon peserta didik
berdasarkan tingkat kecerdasannya. bagaimanapun kondisi intelektual
calon peserta didik haruslah diterima dengan penuh tanggung jawab,
sehingga akan memacu semangat kita untuk memberikan pelayanan yang lebih
baik kepada masyarakat.
Dengan kata lain,
bahwa lembaga pendidikan adalah tempat untuk memproses manusia dari yang
tidak tahu menjadi tahu, dari yang bukan apa-apa menjadi manusia yang
dapat diperhitungkan bahkan akan menjadi revolusioner bagi kemajuan
bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar