Tiga Cara untuk Hindari Tilang Elektronik
JAKARTA- Baru lima hari, tilang elektronik yang dipasang di Lampu Merah Sarinah telah memakan 1.570 pengendara Paling banyak adalah pengendara motor, yaitu 986.
Lalu bagaimana cara menghindarinya?
Kasubdit Gakum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub Dedi, memberikan sedikit bocoran ada tiga hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari tilang elektronik tersebut.
Pertama, Apabila anda melihat lampu traffic light telah menyala merah maka pengendara wajib menghentikan kendaraannya di belakang marka garis berhenti atau stop line (berwarna putih mirip Zebra). ingat berhenti dibelakangnya lho....
Kedua,Anda jangan sekali-kali berani nekad menerobos traffic light saat sedang menyala merah.
Ketiga, jangan memaksakan diri masuk ke area marka kotak kuning atau yellow boz junction saat tengah menunggu lampu merah. ingat pepatah Om letterno ..." Tenang BELANDA masih Jauh OM....."
Jika ketiga hal tersebut dijalani dengan baik, percayalah surat tilang tidak akan mendatangi rumah Anda. Selamat berdisiplin lalu lintas!
Sumber : Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar